Allah SWT berfirman dalam QS. Luqman ayat 34 yang artinya: Dalam Islam, seorang Muslim memiliki empat kewajiban terhadap jenazah. Yakni, memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Ini termasuk syarat wajib mengurusi jenazah yang hukumnya fardhu kifayah. Di mana, jika sudah ada seorang yang memandikan jenazah, maka kewajiban bagi MuslimSCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT. Ada salah satu sedekah yang pahalanya lebih besar dan lebih kekal. Sedekah ini bisa berupa harta atau sesuatu yang tahan lama dan bisa selalu memberikan manfaat bagi orang banyak. Bahkan selama barang tersebut bermanfaat, walaupun si pemilik sedekah sudah meninggal, ia tetap akan mendapatkan pahalanya.
Rasulullah SAW bersabda, “Ini kasihsayang yang dimasukkan Allah ke hati hamba-hamba-Nya, dan sesungguhnya Allah menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang,” (Diriwayatkan Al-Bukhari). [] Sumber: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah. Tags: Almarhum jenazah Mayit Menangisi.
Niat utama saat bersedekah adalah memberikan seluruh pahala sedekah kepada orang tua yang telah meninggal. Dengan begitu, orang tua yang telah meninggal tetap akan mendapatkan pahala sedekah. Dalam kisah Syeikh Ibnu Utsaimin saat ditanya oleh pemuda apakah ia boleh bersedekah dengan mengatasnamakan ayah atau ibunya yang sudah lama meninggal dunia.
yHNzi.